BRMP Lampung Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan SKP bagi PPPK dan CPNS
Bandar Lampung (6/10/2025) – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi PPPK dan CPNS di lingkungan BRMP Lampung. Kegiatan yang dihadiri oleh tim kepegawaian BRMP Lampung, perwakilan dari setiap koordinator bagian, serta 8 orang PPPK dan 9 orang CPNS, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam menyusun laporan kinerja yang sistematis, terukur, dan sesuai dengan capaian tugas masing-masing jabatan.
Dalam arahannya, Kasubbag Tata Usaha BRMP Lampung, Arfi Irawati, menyampaikan bahwa penyusunan laporan SKP harus memiliki nilai substansi, bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, laporan kinerja idealnya mencakup uraian jabatan (Anjab), rincian pekerjaan yang dilaksanakan selama satu bulan, triwulan dan tahunan serta dokumentasi kegiatan sebagai bukti dukung pelaksanaan tugas.
“Melalui penyusunan laporan yang sistematis, kita bisa melihat hasil kerja secara nyata, menilai efektivitas pelaksanaan tugas, dan menjadikannya bahan evaluasi agar kinerja ke depan bisa lebih baik,” ujar Arfi. Selain membahas format pelaporan, sosialisasi juga menyoroti aspek penilaian perilaku kerja, meliputi orientasi pelayanan, komitmen, kerja sama, disiplin, dan tanggung jawab.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala, serta berbagi pengalaman dalam penyusunan laporan SKP dan diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta pemahaman dalam penerapan format pelaporan yang lebih baik di lingkungan BRMP Lampung.
Sumber : Tim Medsos BRMP Lampung